Pendampingan dan fasilitasi proses penyusunan Dokumen APBDES perubahan tahun 2025
Pendampingan dan fasilitasi dalam proses penyusunan dokumen APBDes perubahan tahun 2025 agar sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku serta mencerminkan perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Hasilnya pemerintah desa telah menyusun rancangan rancangan APBDes perubahan namun masih diperlukan penyesuaian pada beberapa kegiatan dan klarifikasi belanja sesuai dengan kode rekening yang benar. Tindak lanjut penanganan melakukan verifikasi ulang dokumen pendukung kegiatan dan pagu anggaran, mengajukan dokumen final APBDes perubahan untuk dilakukan evaluasi di tingkat kecamatan. Rekomendasi dari kegiatan ini adalah pemerintah desa agar lebih cermat dalam melakukan penganggaran dan perubahan kegiatan sesuai prioritas hasil musyawarah desa

Komentar
Posting Komentar